Menurut ajaran orang tua, ari-ari bayi harus dikubur dalam tanah. Bahkan ada yang bilang tempat mengubur ari-ari harus dikasih lampu agar jiwa sang anak terang. Bagaimana sesungguhnya hal ini menurut ilmu medis?
Faktanya: Secara medis, kepercayaan ini tidak ada hubungannya dengan kesehatan, pertumbuhan maupun perkembangan bayi. Jadi, kalaupun ari-ari dibuang begitu saja tidak menjadi masalah. Hanya saja, secara etika, memang ada baiknya jika ari-ari atau plasenta tidak dibuang begitu saja. Bagaimana pun juga, ari-ari merupakan bagian dari tubuh bayi. Ini juga menjadi langkah antisipasi agar tidak ada orang yang akan menyalahgunakan ari-ari dan plasenta ini untuk berbagai tujuan. Pada ari-ari dan tali pusat terdapat jaringan yang bisa dijadikan bahan dasar kosmetik. Selain itu, dalam plasenta maupun tali pusat terdapat stem cell, yang merupakan bibit kloning paling sempurna untuk membuat manusia baru. Tidak heran jika di negara-negara maju sudah dibuat undang-undang yang melarang penggunaan stem cell sebagai bibit kloning.
treeika
oh begitu